Permasalahan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Garut
Sampah merupakan salah satu masalah krusial di Kabupaten
Garut, seperti halnya di banyak kota lainnya di Indonesia. Dengan timbulan
sampah mencapai 1.200 ton/hari, kemampuan layanan pengangkutan Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Garut hanya sekitar 250 ton/hari, mencakup 13
kecamatan yang belum sepenuhnya tersentuh hingga tingkat RW.
Peristiwa darurat sampah tahun 2019 akibat overload TPA
Pasirbajing menjadi pelajaran penting. Selain itu, kejadian kebakaran di
TPA Pasirbajing pada pertengahan 2023 menegaskan perlunya sistem pengelolaan
yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sesuai dengan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah),
Kabupaten Garut menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan
sebesar 70% pada tahun 2025. Namun, keterbatasan anggaran, armada, dan SDM
menjadi tantangan besar dalam mencapai target ini.
Solusi melalui Kang Raling
Untuk menjawab tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Garut melalui DLH merancang program unggulan Kang Raling (Kampung Ramah Lingkungan) sebagai langkah inovatif dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Tujuan Kang Raling:
- Mengurangi
Sampah ke TPA: Membatasi jumlah sampah yang diangkut ke TPA dengan
pengelolaan sedekat mungkin dengan sumbernya.
- Menghilangkan
Sampah Liar: Mengurangi titik-titik pembuangan liar melalui sistem
berbasis komunitas.
- Meningkatkan
Partisipasi Masyarakat: Mengedukasi dan memberdayakan masyarakat untuk
berperan aktif dalam pengelolaan sampah.
- Membangun
Model Berkelanjutan: Menyediakan contoh sistem pengelolaan sampah yang
efektif di tingkat RW atau desa.
Strategi dan Implementasi Kang Raling
Program Kang Raling dirancang berdasarkan prinsip
desentralisasi pengelolaan sampah sesuai UU No. 18 Tahun 2008. Beberapa
strategi yang diterapkan meliputi:
- Pendampingan
RW/Desa
- Melakukan
edukasi tentang pemilahan sampah (organik, anorganik, dan residu).
- Membentuk
kelompok masyarakat seperti KSM, pengelola kompos, dan
pengolah daur ulang.
- Pengelolaan
Sampah di Tingkat Sumber
- Sampah
organik diolah menjadi kompos atau eco-enzyme.
- Sampah
anorganik dikumpulkan untuk didaur ulang melalui bank sampah, sedekah sampah atau
kerajinan kreatif.
- Residu sebaiknya dikelola oleh pemerintah ke TPA atau dikelola komunal khusus untuk mencegah pencemaran lingkungan daripada di bakar oleh masing-masing warga atau berakhir di sungai atau lahan kosong.
- Model
Kolaborasi Pentahelix
Melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan media, untuk memastikan keberlanjutan program. - Monitoring
dan Evaluasi
- Mengukur
keberhasilan berdasarkan pengurangan timbulan sampah dan peningkatan
partisipasi masyarakat.
- Menggunakan
Kang Raling sebagai pilot project untuk diterapkan di wilayah lain.
Dampak dan Harapan
Kang Raling telah menunjukkan dampak positif, seperti:
- Penurunan
sampah liar di beberapa kawasan.
- Peningkatan
ekonomi warga melalui pengolahan sampah bernilai jual.
- Kesadaran
lingkungan yang meningkat di kalangan masyarakat.
Ke depan, program ini diharapkan dapat menjadi solusi model
pengelolaan sampah yang dapat direplikasi, menjadikan Kabupaten Garut lebih
bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar